Lompat ke isi utama

Pers Release

Perpanjangan Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Bawaslu Pohuwato Beri Kesempatan Lebih Luas kepada Masyarakat

Nomor :B-11/HM.00.02/K/GO-05/04/2026

Tanggal :28 April 2026

 

Pohuwato - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato resmi memperpanjang masa pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Semula pendaftaran dibuka pada tanggal 17-27 April 2026, kini diperpanjang hingga 29 April 2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pohuwato untuk ikut serta dalam program tersebut.

"Perpanjangan ini merupakan bentuk komitmen kami agar masyarakat yang belum sempat mendaftar tetap memiliki kesempatan untuk bergabung dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif" ujar Yolanda.

la juga menegaskan bahwa program P2P merupakan salah satu upaya strategis Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Program ini terbuka bagi berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga komunitas masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Pohuwato mengajak seluruh masyarakat yang belum mendaftar agar segera memanfaatkan perpanjangan waktu ini.

"Jangan lewatkan kesempatan ini. Mari menjadi bagian dari pengawas partisipatif untuk bersama-sama mengawal demokrasi di Kabupaten Pohuwato," tambah Yolanda.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Bawaslu Kabupaten Pohuwato atau datang langsung ke kantor Bawaslu setempat.

 

Berkas Pendukung
Pers Release