Pohuwato, Kamis (5/12/2024) – Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh media Wartanesia.id pada tanggal 5 Desember 2024 terkait pengawas di Kecamatan Buntulia yang dikabarkan belum menerima pembayaran honorarium, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato memberikan klarifikasi.
Silakan Akses Dokumen di Bawah ini :
Berkas Pendukung
Press Release Honor PKD Buntulia Pilkada.pdf
(131.05 KB)
Pers Release