Bawaslu Pohuwato melakukan analisa data hasil pengawasan melalui uji petik di beberapa kecamatan, yakni Marisa, Dengilo, Randangan, dan Popayato Barat. Dari hasil tersebut ditemukan sejumlah data pemilih bermasalah pada PDPB Triwulan III, seperti pemilih pindah domisili, meninggal dunia, dan masih di bawah usia 17 tahun yang tercatat dalam Sidalih. Hasil analisa ini akan disampaikan kepada KPU Pohuwato sebagai bentuk pengawasan berjenjang, dan akan dirilis secara resmi pada 30 September 2025.
Berkas Pendukung
Press Realese Uji Petik_0.pdf
(275.17 KB)
Pers Release