Perkuat Peran Perempuan, Bawaslu Pohuwato Hadiri Rakor Nasional Bawaslu RI
|
Jakarta - Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, bersama Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (P3S) Asni Saipi, serta Kepala Subbagian Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Herlinda Mansur, menghadiri Rapat Koordinasi Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilihan Umum dan Masyarakat Sipil yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Senin (22/12/2025).
Rapat koordinasi nasional ini mengusung tema “Mewujudkan Ekosistem Pemilu Inklusif, Anti Kekerasan, dan Berbasis Transformasi Digital” dan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu RI dalam memperkuat peran perempuan pengawas pemilu serta membangun sistem pengawasan yang berkeadilan, aman, dan inklusif.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perempuan pengawas pemilu dari seluruh Indonesia, yang terdiri atas Ketua dan Anggota Bawaslu perempuan, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian, hingga Kepala Subbagian perempuan dari Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota. Konsolidasi ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat jejaring, meningkatkan kapasitas, serta menyamakan persepsi dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks.
Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, saat dihubungi Humas Bawaslu Pohuwato menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus mendorong pengawasan pemilu yang inklusif dan berperspektif keadilan gender. “Kegiatan konsolidasi ini sangat penting untuk memperkuat peran perempuan pengawas pemilu, tidak hanya dalam aspek kelembagaan, tetapi juga dalam memastikan proses pemilu berjalan inklusif, bebas dari kekerasan, dan menghormati hak-hak seluruh warga negara,” ujar Yolanda.
Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas perempuan pengawas juga harus sejalan dengan pemanfaatan transformasi digital dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, teknologi informasi dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, transparansi, serta perlindungan terhadap kelompok rentan. “Transformasi digital harus dimaknai sebagai alat untuk memperkuat pengawasan yang berintegritas, mempercepat respons terhadap potensi pelanggaran, serta memastikan ruang demokrasi yang aman dan setara bagi semua,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara perempuan pengawas pemilu dan masyarakat sipil dalam mencegah kekerasan, memperluas partisipasi politik yang bermakna, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, inklusif, dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Pohuwato.