Lompat ke isi utama

Berita

Mengukur Kesiapan Pengawas Pemilu, Bawaslu Pohuwato Ikuti Evaluasi Kompetensi Teknis

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat mengikuti asesmen Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (11/06/2026).

Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato mengikuti asesmen Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (11/06/2026).

Dari Bawaslu Pohuwato, kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, para Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai Bawaslu Pohuwato.

Kegiatan asesmen dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, yang didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Yusnandar Karim, bersama jajaran staf pelaksana. Asesmen ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu dalam memahami regulasi, prosedur, serta mekanisme penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo berupaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tingkat pemahaman dan kemampuan teknis jajaran pengawas pemilu dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan perbaikan dan penguatan kapasitas kelembagaan di masa mendatang.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan bahwa evaluasi kompetensi teknis menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas pengawasan dan penegakan hukum pemilu terus berkembang sesuai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.

"Penguatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan. Melalui evaluasi ini, kita dapat mengukur sejauh mana pemahaman jajaran pengawas dalam menangani pelanggaran serta mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu terus ditingkatkan demi menghadirkan pengawasan yang profesional dan berintegritas," ujar Yolanda.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, menilai asesmen tersebut tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran kelembagaan untuk memperkuat kualitas penanganan pelanggaran ke depan.

"Regulasi dan dinamika kepemiluan terus berkembang. Karena itu, peningkatan kompetensi teknis menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar agar setiap proses penanganan pelanggaran dapat dilaksanakan secara tepat, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan," ungkap Munawar.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pohuwato berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas kelembagaan guna mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan yang berkeadilan, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.