Lompat ke isi utama

Berita

Dihadiri Herlinda Mansur, Bawaslu Pohuwato Rinci Capaian Pengawasan Sepanjang tahun 2025 di Provinsi

Foto

Herlinda Mansur Kasubag P2H Bawaslu Pohuwato serta di dampingi dua orang staf teknis Bawaslu Pohuwato turut berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Program dan Penyusunan Laporan Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (09/12/2025).

Kota Gorontalo - Bawaslu Pohuwato turut berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Program dan Penyusunan Laporan Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (09/12/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasubbag P2H Bawaslu Pohuwato, Herlinda Mansur, serta didampingi oleh dua staf teknis, Faisal Nasibu dan Taufik Rahman.

Rapat yang mempertemukan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja pengawasan serta mematangkan penyusunan laporan akhir tahun. Forum ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan langkah pengawasan, pencegahan pelanggaran, sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan.

Dalam paparannya, Herlinda Mansur mempresentasikan berbagai bentuk kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan Bawaslu Pohuwato sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut berorientasi pada pencegahan serta peningkatan kualitas pengawasan. “Sepanjang tahun 2025, Bawaslu Pohuwato telah melaksanakan sejumlah program strategis, termasuk Bawaslu Goes to School yang melibatkan enam SMA/SMK di Kabupaten Pohuwato sebagai upaya penguatan pengawasan partisipatif di kalangan pemilih pemula,” jelasnya.

Selain kegiatan edukasi kepemiluan, Herlinda juga menyampaikan bahwa Bawaslu Pohuwato aktif dalam pengawasan uji petik serta pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas (Cocokkan dan Teliti) yang dilakukan oleh KPU Pohuwato. Ia menuturkan bahwa seluruh rangkaian pengawasan tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan tahapan berjalan sesuai ketentuan. “Kami melakukan pengawasan melekat pada uji petik dan proses Coktas, termasuk memastikan akurasi data pemilih di lapangan,” tambahnya.

Herlinda turut menyampaikan bahwa hasil pengawasan tersebut juga telah ditindaklanjuti melalui langkah-langkah resmi. “Bawaslu Pohuwato telah memberikan saran perbaikan kepada KPU Pohuwato berdasarkan temuan dalam pengawasan uji petik dan kegiatan lainnya. Ini kami lakukan sebagai bagian dari fungsi pencegahan agar potensi masalah dapat diminimalisir sejak dini,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Herlinda menegaskan bahwa Bawaslu Pohuwato saat ini tengah memfinalisasi dokumen Laporan Akhir sepanjang Tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa penyusunan laporan dilakukan secara komprehensif dan akuntabel. “Kami sedang menyusun laporan akhir pengawasan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja. Harapannya, laporan ini dapat tersusun dengan baik, tepat waktu, dan mencerminkan seluruh kerja pengawasan yang telah kami lakukan selama satu tahun,” tutupnya.