Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Perkuat Pengawasan Data Pemilih Melalui Konsultasi ke Provinsi

Foto

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato melakukan koordinasi resmi ke Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (02/12/2025).

Marisa - Dalam rangka melakukan konsultasi atas hasil koordinasi kelembagaan terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Pohuwato melakukan koordinasi resmi ke Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (02/12/2025).

Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, bersama Anggota Bawaslu Pohuwato Amran Hulubangga, serta didampingi seorang staf teknis, Ahmad Manueke. Kedatangan rombongan diterima oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli di ruang kerjanya, dan secara terpisah juga diterima oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjrin Arsyad.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan bersama Kodim 1313 Pohuwato, yang menemukan adanya masyarakat Pohuwato yang telah mendaftar sebagai calon TNI. “Temuan ini penting untuk kami laporkan dan konsultasikan, karena berpotensi berpengaruh pada akurasi data pemilih. Kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan status warga, terutama yang beralih menjadi anggota TNI/Polri, dapat terpantau dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pengawasan PDPB,” ungkap Yolanda.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Pohuwato Amran Hulubangga menegaskan bahwa langkah koordinatif ini bertujuan memperkuat validitas data pemilih di daerah. “Hasil koordinasi dengan Kodim menunjukkan adanya pergerakan status masyarakat. Agar tidak terjadi kekeliruan dalam daftar pemilih, kami berkewajiban memastikan data tersebut dipadankan dan diverifikasi bersama KPU. Oleh karena itu, konsultasi ke Provinsi menjadi sangat penting untuk memastikan langkah kami berada dalam jalur yang tepat,” jelas Amran.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli memberikan arahan agar Bawaslu Pohuwato segera melakukan langkah tindak lanjut melalui mekanisme resmi. “Kami meminta agar data masyarakat sipil yang telah masuk atau berubah menjadi anggota TNI/Polri dapat segera dikoordinasikan dengan KPU. Hal ini penting untuk menjaga integritas data pemilih dan memastikan tidak adanya pemilih yang tercatat ganda maupun tidak memenuhi syarat,” tegas Idris.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjrin Arsyad menambahkan bahwa untuk memperoleh data yang lebih akurat, perlu dilakukan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait. “Kami menyarankan agar Bawaslu Pohuwato bersurat atau berkoordinasi langsung dengan Polda maupun Korem, sebagai institusi yang memiliki data resmi dan terbarui terkait warga sipil yang sudah menjadi polisi atau tentara,” jelas Fadjrin.

Sebagai penutup, Bawaslu Pohuwato menyatakan siap menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan Bawaslu Provinsi. Langkah-langkah perbaikan dan verifikasi data akan segera dilakukan agar proses pengawasan PDPB di Kabupaten Pohuwato berjalan lebih akurat, komprehensif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.