Pohuwato,- Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Ramlan, S.P ikuti Rapat dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo
Pohuwato-, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rapat bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato, diruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Senin, (19/04/2021).
Pohuwato-, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato kembali melaksanakan Apel Pagi di laksanakan pada halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Senin, (19/04/2021).
Setelah kegiatan Supervisi dan Sertijab Bawaslu Kabupaten Pohuwato bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi H.