Bawaslu Pohuwato Hadiri Rapat Kerja Evaluasi Kinerja
|
Manado - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melakukan evaluasi kinerja pengawas pemilu hingga tingkat Kabupaten/kota. Dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota,
Ramlan menjelaskan pada Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dilakukan sebagai salah satu bentuk evaluasi yang akan dilakukan untuk merumuskan alat ukur kinerja.
"Kedepannya, Bawaslu RI akan membuat alat ukur kinerja sebagai pengawas Pemilu, alat ukur kinerja ini diharapkan akan membantu dalam pengambilan kebijakan pengawasan Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu, Kata Ramlan
Ramlan menjelaskan bahwa penyampaian Bawaslu RI, alat ukur kinerja nantinya akan dimasukkan ke dalam Peraturan Bawaslu dengan dua konsep. meliputi pembuatan peraturan baru terkait kinerja atau masuk ke dalam Perbawaslu 15 Tahun 2020 tentang pembinaan.
Disamping itu Koordinator Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat Mantau menambahkan bahwa dengan adanya alat ukur kinerja, kedepan Bawaslu dapat mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan.