Rahmat A. Djakaria: Kelengkapan Dokumen Kunci Akurasi Kajian Hukum
|
Marisa – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat mekanisme penyusunan kajian hukum, menyusul pelaksanaan rapat evaluasi pada Rabu (13/08/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan proses penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada berjalan efektif, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rahmat menjelaskan bahwa sekretariat memegang peran strategis dalam menjaga kelancaran administrasi serta kelengkapan dokumen kajian hukum. “Akurasi kajian sangat bergantung pada kelengkapan data dan dokumen yang disiapkan. Tanpa dukungan administrasi yang rapi, proses kajian bisa terhambat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antara staf teknis dan sekretariat terkait unsur formil dan materil dalam kajian hukum. Menurutnya, keselarasan ini akan memudahkan tim dalam menentukan kelayakan suatu laporan untuk diproses lebih lanjut. “Pemahaman yang sama akan mengurangi potensi miskomunikasi dan mempercepat proses verifikasi,” tambah Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan rencana penguatan koordinasi internal melalui perbaikan alur penerimaan laporan. Ia menilai bahwa dokumentasi yang baik sejak awal akan meminimalkan risiko kekurangan berkas atau informasi. “Kami akan memastikan setiap berkas yang masuk terdokumentasi dengan baik dan mudah ditelusuri saat dibutuhkan,” jelasnya.
Rahmat menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tujuan akhir dari langkah ini adalah meningkatkan kualitas dan akuntabilitas hasil kajian hukum Bawaslu Pohuwato. “Kami ingin setiap kajian hukum yang dihasilkan tidak hanya lengkap dan tepat, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik maupun secara hukum,” pungkasnya.
Penulis : Radja
Editor & Foto : T.R