Konsolidasi di Tingkat Desa, Yolanda Harun Ingatkan Pemdes Tetap Netral
|
Marisa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menggelar konsolidasi demokrasi bersama pemerintah desa di Kecamatan Lemito sebagai langkah strategis memperkuat kualitas pengawasan Pemilu sejak tingkat paling dasar. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menegaskan bahwa netralitas aparatur desa adalah prinsip mutlak yang tidak bisa ditawar. Rabu, 06/05/2026
Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Desa Lemito Utara, Lemito, Kenari, dan Babalonge ini menjadi bagian dari upaya menjaga dan memelihara pemahaman kepemiluan bagi kepala desa dan aparat desa, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang berkualitas.
Konsolidasi demokrasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Melalui forum dialog tersebut, Bawaslu Pohuwato mendorong keterlibatan aktif pemangku kepentingan lokal, khususnya pemerintah desa, dalam menjaga keberlanjutan demokrasi yang berintegritas.
Dalam diskusi, sejumlah isu krusial turut dibahas, di antaranya praktik politik uang, penyebaran informasi palsu (hoaks), serta pentingnya menjaga netralitas aparatur negara hingga ke tingkat desa.
“Desa merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di sinilah potensi pelanggaran seperti politik uang kerap terjadi, sehingga penguatan pemahaman dan komitmen bersama sangat diperlukan,” ujar Yolanda saat kegiatan berlangsung di Kantor Desa Lemito Utara.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat dalam melakukan pencegahan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses pemilu. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan menjadi prioritas melalui pemetaan potensi kerawanan serta penguatan pengawasan partisipatif.
Dengan keterbatasan jumlah pengawas, keterlibatan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu Pohuwato pun mengajak pemerintah desa untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat sekaligus menjadi contoh dalam menjaga integritas dan netralitas.
Selain itu, Bawaslu Pohuwato juga meminta dukungan pemerintah desa dalam pelaksanaan uji petik data pemilih, termasuk penyediaan data kependudukan yang mengalami perubahan status seperti meninggal dunia, pindah masuk, maupun pindah keluar.
Melalui konsolidasi ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif bahwa demokrasi yang bersih dan berintegritas tidak hanya dibangun dari pusat, tetapi justru dimulai dari desa sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.