Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Kawal Akurasi Data Parpol Melalui Sosialisasi Sipol

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat menghadiri kegiatan sosialisasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tingkat Kabupaten Pohuwato, Senin (15/06/2026).

Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato menghadiri kegiatan sosialisasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tingkat Kabupaten Pohuwato, Senin (15/06/2026).

Dari Bawaslu Pohuwato hadir Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, serta staf teknis Bawaslu Pohuwato. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pohuwato serta perwakilan partai politik.

Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya KPU dalam menghadirkan data partai politik yang akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap pemutakhiran data melalui Sipol dapat menghasilkan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang lebih baik.

Iskandar juga mengingatkan pentingnya pemenuhan administrasi partai politik, termasuk keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sebagai salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian bersama.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sofyan Ramolan, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa partai politik perlu terus melakukan pembaruan data keanggotaan maupun kepengurusan melalui aplikasi Sipol agar informasi yang tersedia sesuai dengan kondisi terbaru.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan bahwa keakuratan data partai politik menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, Bawaslu memiliki tugas pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data yang dilakukan partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Bawaslu memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan data dan dokumen yang disampaikan oleh partai politik sesuai dengan aturan. Termasuk memastikan pemenuhan persyaratan administrasi, salah satunya keterwakilan perempuan sebesar 30 persen,” ujar Yolanda.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik sangat diperlukan dalam menghadirkan proses demokrasi yang tertib, transparan, dan berkualitas.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, menyampaikan bahwa pemutakhiran data melalui Sipol menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian bersama.

“Pengelolaan data yang baik akan mendukung proses pemilu yang transparan. Seluruh pihak perlu memastikan data yang disampaikan benar, lengkap, dan sesuai ketentuan,” ungkap Munawar.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Pohuwato berharap koordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang berkualitas dan berintegritas.