Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Bawaslu Pohuwato Ikuti Pendampingan SPIP Terintegrasi

Foto

Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, saat mengikuti Rapat Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP, Terintegrasi Bawaslu Tahun 2026 serta Bimbingan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/06/2026).

Marisa – Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, mengikuti Rapat Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Bawaslu Tahun 2026 serta Bimbingan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu dari berbagai daerah tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelolaan SPIP terintegrasi, sekaligus memastikan setiap satuan kerja mampu menyusun dokumen manajemen risiko secara tepat sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, mengatakan bahwa kegiatan pendampingan ini memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP di lingkungan Bawaslu.

“Pendampingan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmat.

Menurutnya, penerapan SPIP yang baik merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan Bawaslu.

“Melalui kegiatan ini, kami dapat mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, kemudian menyusun langkah-langkah mitigasi yang tepat untuk meminimalkan dampaknya,” katanya.

Rahmat menambahkan, penyusunan dokumen manajemen risiko juga menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian target organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja lembaga.

“Manajemen risiko bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian yang membantu organisasi dalam mengambil keputusan secara lebih terukur dan tepat sasaran,” tambahnya.

Ia berharap hasil dari pendampingan yang diberikan oleh Bawaslu RI dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh jajaran sekretariat sehingga proses penilaian maturitas SPIP Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik.

“Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap SPIP dan manajemen risiko, kami optimistis kualitas tata kelola kelembagaan Bawaslu akan semakin meningkat dan mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara profesional,” pungkas Rahmat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan budaya manajemen risiko di seluruh lingkungan Bawaslu guna mendukung terciptanya organisasi yang akuntabel dan berintegritas.