Munawar: Keterbukaan Informasi yang Baik Menjadi Langkah Pencegahan Sengketa Informasi
|
Marisa – Dalam sesi klarifikasi bersama Tim Asesor Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Munawar menjelaskan pentingnya penguatan layanan informasi publik sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya sengketa informasi. Rabu (08/07/2026).
Menanggapi pendalaman Tim Asesor terkait mekanisme penyelesaian sengketa informasi, Munawar menyampaikan bahwa upaya terbaik bukan hanya menyelesaikan sengketa ketika terjadi, melainkan membangun sistem pelayanan informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipercaya sejak awal.
"Keterbukaan informasi yang akurat, lengkap, dan terpercaya merupakan bentuk pencegahan terhadap potensi sengketa informasi. Ketika masyarakat memperoleh informasi yang jelas sesuai mekanisme yang berlaku, maka potensi terjadinya keberatan maupun sengketa informasi dapat diminimalkan," jelas Munawar.
Ia menambahkan, Bawaslu Pohuwato terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan PPID melalui pengelolaan informasi yang profesional, sehingga setiap permohonan informasi dapat dilayani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penguatan tata kelola informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.