Lompat ke isi utama

Berita

Amran Hulubangga: Visitasi PPID Jadi Momentum Penguatan Keterbukaan Informasi Bawaslu Pohuwato

Foto

Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Amran Hulubangga, saat menegaskan komitmen Bawaslu Pohuwato untuk terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. Rabu (08/07/2026).

Marisa - Menanggapi sejumlah pendalaman dari Tim Asesor Komisi Informasi Provinsi Gorontalo dan Dinas Komunikasi, Informatika Provinsi Gorontalo mengenai pengelolaan informasi yang dikecualikan, Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Amran Hulubangga menegaskan komitmen Bawaslu Pohuwato untuk terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sesi klarifikasi tersebut, Amran terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan visitasi yang menurutnya menjadi ruang evaluasi sekaligus pembelajaran bagi Bawaslu Pohuwato dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Rabu (08/07/2026).

"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Asesor dari Komisi Informasi dan Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo. Momentum ini menjadi ruang yang sangat berharga bagi Bawaslu Pohuwato untuk memperoleh masukan sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan informasi publik yang semakin baik, transparan, dan akuntabel," ujar Amran.

Amran menjelaskan bahwa pada prinsipnya Bawaslu berkomitmen memberikan akses informasi kepada masyarakat seluas-luasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, terdapat informasi tertentu yang wajib dilindungi karena masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.

"Bawaslu menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik, namun kami juga memiliki kewajiban melindungi informasi yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan sebagai informasi yang dikecualikan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepentingan yang lebih besar serta memberikan kepastian hukum dalam pelayanan informasi," jelas Amran.

Selain itu, Amran juga menyambut baik masukan Tim Asesor mengenai optimalisasi penggunaan QR Code sebagai sarana mempermudah akses informasi publik.

"Insyaallah, berbagai masukan yang disampaikan, termasuk optimalisasi pemanfaatan QR Code sebagai pintu akses informasi, akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan layanan PPID Bawaslu Pohuwato ke depan," tambahnya.