Lompat ke isi utama

Berita

Zubair. Usulkan Peraturan harus mengatur tentang Pengamanan dalam Investigasi Dugaan Pelanggaran dan Pasal yang mengatur tantang In Absensia

Zubair. Usulkan Peraturan harus mengatur tentang Pengamanan dalam Investigasi Dugaan Pelanggaran dan Pasal yang mengatur tantang In Absensia

Gorontalo,- Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H membuka rapat koordinasi desain penegakkan tindak pidana dan investigasi penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan tahun 2024 secara Resmi, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat, 03/12/2021

Kegiatan di ikuti oleh Ketua Bawaslu Pohuwato Zubair S. Mooduto, S.H., M.H, Koordinator Sekretariat Rahmat Djakaria, S.IP dan pelaksana Divisi HP3S Syamsudin Pantatu serta Koordinator Divisi HP3S Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya ketua Bawaslu provinsi Gorontalo  menyampaikan bahwa rapat ini dalam rangka menindak lanjuti hasil rapat yang sama yang di selenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dengan mengundang Bawaslu Provinsi Se Indonesia.

œ Pembahasan dalam rapat tersebut terkait dengan desain investigasi awal dan penanganan pelanggaran tahun 2024 nanti, hal ini perlu di diskusikan mengingat dalam perhelatan tersebut ada 2 pemilihan yakni Pileg, Pilpres dan Pilkada sehingga diperlukan persiapan yang matang terutama mengenai regulasi yang mengatur tentang pemilu serentak tahun 2024 œ, Kata Jaharudin

Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Pohuwato mengusulkan agar dalam peraturan tersebut harus mengatur tentang pengamanan dalam investigasi dugaan pelanggaran dan pasal yang mengatur tentang in absensia agar penindakan yang di lakukan oleh Bawaslu tidak akan sia sia.

[caption id="attachment_2702" align="alignnone" width="1280"] Ketua Bawaslu Pohuwato Zubair S. Mooduto, S.H., M.H saat memberikan Usulan pada Kegiatan Rakor Desain Penegakkan Tindak Pidana Dan Investigasi Penanganan Pelanggaran[/caption]