Mentor Dukung Inovasi Si PANUA, Permudah Verifikasi SPJ di Bawaslu Pohuwato
|
Marisa - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, memberikan dukungan terhadap Rancangan Aksi Perubahan (RAP) bertajuk Sistem Informasi Pra Verifikasi, Arsip, dan Pemantauan Administrasi SPJ atau Si PANUA yang digagas oleh Rahmat Mantau, Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Dukungan tersebut disampaikan saat seminar Rancangan Aksi Perubahan melalui Zoom Meeting, Jumat (23/10/2026).
Seminar ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, efektivitas pengelolaan dokumen, serta optimalisasi proses verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Sebagai mentor, Rahmat A. Djakaria mengapresiasi gagasan inovasi Si PANUA yang dinilai dapat menjadi solusi dalam mendukung proses administrasi keuangan agar lebih efektif, efisien, dan fleksibel. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah proses pra-verifikasi, pengarsipan, serta pemantauan administrasi SPJ melalui sistem informasi yang dapat diakses sesuai kebutuhan.
Rahmat A. Djakaria menyampaikan bahwa pengembangan inovasi dalam lingkungan kerja merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi. Menurutnya, pemanfaatan sistem informasi diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas secara lebih praktis dan terukur.
Ia juga menegaskan bahwa inovasi Si PANUA memiliki potensi untuk mempermudah proses verifikasi dokumen SPJ tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pemeriksaan secara langsung di kantor.
“Sebagai mentor, saya mendukung penuh Rancangan Aksi Perubahan Si PANUA yang digagas oleh Rahmat Mantau. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses pra-verifikasi, pengarsipan, dan pemantauan administrasi SPJ, sehingga pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien,” ungkap Rahmat.
Lebih lanjut, ia berharap penerapan Si PANUA dapat memberikan fleksibilitas bagi pengelola administrasi dalam melaksanakan proses verifikasi dokumen. Dengan dukungan sistem informasi, proses pra-verifikasi SPJ diharapkan dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja sesuai kebutuhan, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur administrasi yang berlaku.
“Melalui Si PANUA, kita berharap proses pra-verifikasi SPJ tidak lagi terkendala oleh keterbatasan tempat dan waktu. Namun, kemudahan tersebut harus tetap diimbangi dengan ketelitian, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.
Sementara itu, Rahmat Mantau selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) menyusun inovasi Si PANUA sebagai bentuk aksi perubahan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Kehadiran inovasi ini diharapkan tidak hanya membantu mempercepat proses administrasi SPJ, tetapi juga mendukung tertib pengarsipan dan memudahkan pemantauan dokumen pertanggungjawaban keuangan. Dengan demikian, pengelolaan administrasi dapat dilaksanakan secara lebih sistematis, transparan, dan akuntabel.
Melalui dukungan mentor dan pelaksanaan aksi perubahan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pohuwato terus mendorong pengembangan kompetensi SDM serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tata kelola organisasi. Inovasi Si PANUA diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan administrasi yang lebih modern, responsif, dan profesional.