Yolanda Harun Uraikan Dinamika Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Hadapan Peserta P2P
|
Marisa - Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, memberikan materi terkait teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato, Selasa (19/05/2026).
Dalam materinya, Yolanda menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa proses pemilu merupakan bagian penting dalam menjaga jalannya tahapan pemilu agar tetap sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip demokrasi.
Ia menerangkan bahwa sengketa proses pemilu merupakan perselisihan yang terjadi antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu maupun antar peserta pemilu yang diselesaikan oleh pengawas pemilu sesuai tingkatannya.
“Penyelesaian sengketa proses pemilu menjadi salah satu mekanisme penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam tahapan pemilu,” ujarnya.
Yolanda juga menjelaskan bahwa dalam proses penyelesaian sengketa, Bawaslu memiliki peran sebagai lembaga yang menerima permohonan, melakukan mediasi maupun adjudikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemahaman terkait sengketa proses pemilu penting diketahui peserta P2P agar masyarakat dapat memahami bahwa setiap persoalan dalam tahapan pemilu memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas dan terukur.
Selain penyampaian materi, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan simulasi studi kasus penyelesaian sengketa cepat dalam pemilihan kepala daerah yang melibatkan seluruh peserta.
Dalam simulasi tersebut, peserta dibagi dalam beberapa peran, mulai dari pihak Bawaslu, KPU, hingga peserta pemilu, sehingga suasana pembelajaran berlangsung aktif, interaktif, dan penuh diskusi.
Melalui simulasi tersebut, peserta diberikan gambaran langsung terkait proses penanganan sengketa, mekanisme penyampaian permohonan, hingga proses penyelesaian sengketa secara cepat sesuai prosedur yang berlaku.
Yolanda berharap melalui materi dan simulasi tersebut, peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat lebih memahami proses penyelesaian sengketa pemilu sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.