Yolanda Harun: Dukcapil Mitra Bawaslu dalam Mengawal Data Pemilih
|
Marisa - Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pohuwato yang melaksanakan sosialisasi pemanfaatan sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan Bawaslu Pohuwato, Rabu (16/09/2026).
Menurut Yolanda, kehadiran Dukcapil dalam kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mengenai perkembangan layanan administrasi kependudukan berbasis digital, tetapi juga memperkuat hubungan kerja sama antara Dukcapil dan Bawaslu dalam mendukung pengelolaan data kependudukan yang berkaitan dengan kepentingan kepemiluan.
“Kami mengapresiasi langkah Dukcapil yang melaksanakan sosialisasi dan aktivasi IKD di Bawaslu Pohuwato. Ini menjadi langkah yang baik dalam memperkenalkan pemanfaatan identitas kependudukan digital kepada jajaran kami,” ujar Yolanda.
Ia menilai, Dukcapil memiliki peran yang lebih luas dari sekadar melakukan pendataan administrasi kependudukan. Dalam konteks kepemiluan, Dukcapil juga menjadi salah satu mitra penting Bawaslu dalam mengawal data pemilih agar dapat terus diperbarui dan sesuai dengan kondisi kependudukan.
“Dukcapil tidak hanya sebagai pendata data diri atau penduduk, tetapi juga menjadi mitra bagi Bawaslu dalam hal mengawal data pemilih,” jelasnya.
Karena itu, Yolanda berharap sosialisasi mengenai IKD dan administrasi kependudukan tidak hanya menyasar masyarakat yang telah bekerja atau masyarakat dewasa. Edukasi serupa juga dinilai penting diberikan kepada pelajar yang mulai memasuki usia pemilih.
Menurutnya, pelajar yang akan genap berusia 17 tahun perlu mendapatkan pemahaman sejak awal mengenai pentingnya memiliki dan memperbarui dokumen kependudukan sebagai bagian dari kesiapan menjadi warga negara yang memiliki hak pilih.
“Semoga sosialisasi seperti ini tidak hanya menyasar masyarakat yang telah bekerja, tetapi juga dapat menyasar para pelajar di sekolah yang akan genap berusia 17 tahun,” tambah Yolanda.
Ia berharap kolaborasi antara Bawaslu dan Dukcapil dapat terus diperkuat, terutama dalam memberikan edukasi kepada kelompok masyarakat yang akan memasuki usia pemilih, sehingga kesadaran mengenai administrasi kependudukan dapat tumbuh sejak dini.