Wabup Iwan Adam: Pemerintah Daerah Wajib Dukung Kelembagaan Bawaslu
|
Marisa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama mitra kerja pengawasan, bertempat di Villa Kencana, Jumat (29/8/2025). Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Pohuwato, H. Iwan S. Adam, yang menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan Bawaslu.
Dalam sambutannya, Iwan menekankan bahwa dukungan pemerintah bersifat wajib, meski di tengah kondisi efisiensi anggaran. “Pemerintah Daerah sesuai amanat undang-undang tetap berkewajiban memberikan dukungan kepada penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu, baik melalui SDM maupun penyediaan sarana dan prasarana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa dukungan nyata sebelumnya telah dilakukan Pemda Pohuwato melalui hibah tanah untuk pembangunan kantor dan rumah dinas Bawaslu. “Insya Allah ke depan pemerintah daerah juga akan mendukung pembangunan kantor Bawaslu agar kelembagaan ini semakin kuat dalam menjalankan fungsinya,” tutur Iwan saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Ketua Bawaslu Pohuwato, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi kelembagaan sangat penting dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu dan pemilihan yang semakin kompleks. “Kolaborasi antara Bawaslu dengan Pemda dan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” ucapnya.
Kegiatan rapat fasilitasi ini turut dihadiri Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato, Kepala Sekretariat, serta unsur Pemerintah Daerah, DPRD, penggiat pemilu, organisasi kepemudaan, media, hingga kelompok masyarakat. Kehadiran beragam elemen ini mempertegas bahwa penguatan kelembagaan pengawas pemilu tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi semua pihak.
Penulis : Radja
Editor & Foto : T.R