Lompat ke isi utama

Berita

Validasi Faktual Data Pemilih, Munawar Pimpin Pengawasan Coktas Pada Empat Desa di Lemito

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato saat melakukan pengawasan coktas yang dilakukan oleh KPU Pohuwato pada data pemilih berkelanjutan di Kecamatan Lemito. Kegiatan ini dilaksanakan di empat desa, yakni Desa Suka Damai, Desa Wonggarasi Tengah, Desa Wonggarasi Barat, dan Desa Lomuli, Rabu (06/05/2026).

Marisa - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, Munawar, memimpin langsung pelaksanaan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) data pemilih berkelanjutan di Kecamatan Lemito. Kegiatan ini dilaksanakan di empat desa, yakni Desa Suka Damai, Desa Wonggarasi Tengah, Desa Wonggarasi Barat, dan Desa Lomuli, Rabu (06/05/2026).

Pengawasan tersebut difokuskan pada proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, khususnya data dengan kategori tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, maupun yang telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Pohuwato tidak hanya melakukan pengawasan terhadap data yang diturunkan oleh KPU, tetapi juga memperluas cakupan pengawasan dengan mencermati data tambahan dari pemerintah desa. Data tersebut merupakan hasil inventarisasi desa periode Januari hingga April yang memuat sejumlah pemilih dengan kategori TMS.

Munawar menjelaskan bahwa pendekatan ini dilakukan sebagai bentuk penguatan validitas data pemilih, dengan memastikan kesesuaian antara data KPU dan kondisi faktual di lapangan.

"Pengawasan coktas tidak hanya berfokus pada data dari KPU, tetapi juga kami padukan dengan data desa. Ini penting untuk memastikan setiap data benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi riil di masyarakat,” ujar Munawar.

Dalam beberapa kasus, Bawaslu bersama KPU bahkan melakukan verifikasi langsung dengan mendatangi keluarga yang bersangkutan, guna memastikan kebenaran status pemilih yang masuk dalam kategori TMS.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pengawasan yang lebih komprehensif dan berbasis fakta lapangan, sehingga potensi kesalahan data dapat diminimalisir sejak dini.

Pengawasan yang dilakukan secara langsung di tingkat desa ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sekaligus memperkuat akurasi dan integritas data pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu.

Melalui pengawasan yang terstruktur dan menyeluruh, Bawaslu Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.