Lompat ke isi utama

Berita

Uji petik Bawaslu Pohuwato temukan fakta baru soal data Pemilih

Foto

Kegiatan Uji Petik di Desa Bumbulan dan Desa Popaya, Sabtu (14/11/2025).

Marisa - Demi terjaminnya daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, Bawaslu Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan uji petik di dua kecamatan, yakni Kecamatan Paguat dan Kecamatan Dengilo, pada Jumat (15/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, serta didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjrin Arsad. Uji petik ini juga diikuti oleh para staf teknis Bawaslu Pohuwato dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Dalam pelaksanaannya di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, tim menemukan sejumlah persoalan terkait akurasi data pemilih. Salah satu temuan yang cukup menonjol yakni adanya pemilih yang mengurus pindah datang secara online ke Desa Bumbulan, namun setelah ditelusuri, yang bersangkutan ternyata tidak tinggal di desa tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi keabsahan data pemilih.

Selain di Paguat, kegiatan uji petik juga dilanjutkan ke Desa Popaya, Kecamatan Dengilo. Di desa tersebut, Bawaslu masih menemukan data pemilih yang belum dimutakhirkan, sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut dari penyelenggara pemutakhiran data pemilih.

Menanggapi hasil uji petik, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang berkelanjutan untuk memastikan kualitas daftar pemilih.

"Hasil uji petik ini menjadi catatan penting bagi kami dalam memastikan daftar pemilih benar-benar akurat. Temuan seperti pemilih yang tidak tinggal di alamat yang terdaftar ataupun data yang belum dimutakhirkan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Bawaslu akan terus memastikan bahwa hak pilih masyarakat terlindungi melalui pengawasan yang lebih cermat dan berbasis data,” tegasnya.

Dengan adanya uji petik ini, Bawaslu Pohuwato berharap seluruh proses pemutakhiran data pemilih di tingkat desa hingga kecamatan dapat berjalan lebih baik, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan pada tahapan pemilu berikutnya.