Tak Sekadar Materi, Munawar Siapkan Pendekatan Studi Kasus pada P2P
|
Marisa - Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, menyiapkan pendekatan studi kasus penanganan pelanggaran dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang akan dilaksanakan Bawaslu Pohuwato. Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama fasilitator P2P di ruang rapat kantor Bawaslu Pohuwato, Senin (18/05/2026).
Munawar menjelaskan, pendekatan studi kasus dipilih agar peserta tidak hanya memahami teori pengawasan pemilu, tetapi juga mampu memahami situasi nyata yang berpotensi terjadi di lapangan.
“Peserta perlu diberikan studi kasus penanganan pelanggaran agar mereka bisa memahami proses, tahapan, serta cara menyikapi potensi pelanggaran pemilu secara langsung,” ujar Munawar.
Ia menilai metode tersebut akan membuat proses pembelajaran menjadi lebih aplikatif dan mudah dipahami oleh peserta dari berbagai latar belakang. Terlebih, kegiatan P2P akan melibatkan peserta dari kalangan pemilih pemula, masyarakat umum, hingga penyandang disabilitas.
Menurut Munawar, pendekatan berbasis studi kasus juga dapat membantu peserta membangun pola pikir kritis dalam melihat potensi pelanggaran dan pentingnya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
“Kita ingin peserta benar-benar memahami bagaimana pola pelanggaran itu terjadi dan bagaimana masyarakat dapat ikut mengambil peran dalam pengawasan,” tambahnya.
Kegiatan P2P Bawaslu Pohuwato sendiri dirancang menggunakan metode pembelajaran yang lebih adaptif melalui pendekatan andragogi dan simulasi, sehingga peserta dapat lebih aktif terlibat selama proses pembelajaran berlangsung.
Melalui pendekatan tersebut, Bawaslu Pohuwato berharap kegiatan P2P dapat berjalan lebih efektif serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu yang partisipatif dan bertanggung jawab.