Lompat ke isi utama

Berita

Tak Mau Ada Data Siluman, Bawaslu Pohuwato Awasi Langsung Coktas di Marisa

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat melakukan pengawasan pada hari kedua kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato, Kamis (12/03/2026). 

Marisa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato melakukan pengawasan pada hari kedua kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato, Kamis (12/03/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang digunakan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, dengan melakukan pemantauan di sejumlah desa di Kecamatan Marisa, yakni Desa Palopo, Teratai, Pohuwato, dan Pohuwato Timur. Dalam kegiatan tersebut, Rahmat turut didampingi Kepala Subbagian Administrasi Rahmat Mantau bersama staf teknis Bawaslu Pohuwato.

Pengawasan dilakukan terhadap data pemilih yang diturunkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada KPU Kabupaten Pohuwato untuk dilakukan proses pencocokan dan penelitian di lapangan. Data yang diverifikasi mencakup pemilih yang terindikasi tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, maupun yang telah pindah domisili.

Dalam proses pengawasan tersebut, tim Bawaslu menemukan sejumlah data masyarakat yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih. Untuk memastikan keakuratan informasi, pengawasan tidak hanya dilakukan di kantor desa, tetapi juga melibatkan keluarga serta masyarakat sekitar. Tim pengawas bahkan mendatangi langsung rumah warga yang teridentifikasi dalam data guna memastikan kebenaran informasi.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menegaskan bahwa verifikasi langsung di lapangan menjadi langkah penting agar data pemilih benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Selain melakukan pengawasan di kantor desa, kami juga memastikan langsung ke lapangan dengan mendatangi rumah warga yang terdata, sehingga informasi yang diperoleh benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan keluarga dan masyarakat sekitar sangat membantu dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Partisipasi masyarakat sangat penting karena mereka yang paling mengetahui kondisi warga di lingkungannya. Dengan begitu, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bisa berjalan lebih akurat dan transparan,” tambahnya.