Sinergi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Pohuwato Hadiri Rakor Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa
|
Kota Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Pohuwato menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo di Ruang Rapat Amin Abdullah, Rabu (27/08/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran divisi hukum dan penyelesaian sengketa dalam menjaga integritas demokrasi di Provinsi Gorontalo. Dari Bawaslu Pohuwato, hadir Anggota Bawaslu Pohuwati Amran Hulubangga dan Munawar, di dampingi Kasubbag P3SP2H Asni Saipi serta staf pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Indrawaty Saleh.
Rapat ini menjadi wadah strategis membahas isu hukum pemilu, mekanisme penyelesaian sengketa, serta menyamakan persepsi antar-Bawaslu kabupaten/kota. “Penguatan kelembagaan di divisi hukum bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang kesiapan kita menghadapi sengketa pemilu dengan profesional dan berintegritas,” ujar Amran Hulubangga, Kordiv HP2H Bawaslu Pohuwato.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah rencana penyusunan buku kepemiluan yang memuat dokumentasi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik pengawasan pemilu di Gorontalo. “Buku ini akan menjadi rujukan bagi pengawas pemilu, akademisi, maupun masyarakat,” tambah Munawar.
Hasil rapat ini akan ditindaklanjuti melalui program nyata, termasuk penyusunan buku kepemiluan sebagai langkah penguatan kelembagaan serta kontribusi Bawaslu Gorontalo terhadap literasi demokrasi di Indonesia.
Penulis & Foto : I.S