Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Awasi Data Pemilih, Bawaslu Pohuwato Hadiri Rapat Evaluasi PDPB Triwulan III 2025

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato menghadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Rabu (08/10/2025).

Marisa – Bawaslu Kabupaten Pohuwato menghadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah, Rabu (08/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan pengawasan PDPB di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo serta memastikan bahwa data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan inklusif.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Sementara itu, Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar dan Amran Hulubangga, hadir secara langsung di lokasi kegiatan, didampingi oleh Staf Teknis Bawaslu Pohuwato, Faisal Nasibu.

Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, serta turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba.

Dalam arahannya, Fadjri menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian jajaran pengawas pemilu di daerah dalam memastikan setiap tahapan PDPB berjalan sesuai prinsip akurasi dan keterbukaan. "Evaluasi ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prinsip akurasi, keterbukaan, dan berkeadilan,” ujar Fadjri.

Pada kesempatan tersebut, Amran Hulubangga turut memaparkan hasil pengawasan Bawaslu Pohuwato terhadap pelaksanaan uji petik PDPB di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa dari hasil pengawasan yang dilakukan di beberapa kecamatan, Bawaslu Pohuwato menemukan sejumlah dinamika di lapangan yang berkaitan dengan akurasi data pemilih. "Secara umum pelaksanaan uji petik berjalan baik, namun kami juga menemukan beberapa kendala teknis dan administratif, seperti data Pemilih Pindah Datang serta pemilih yang telah TMS (Meninggal) tetapi belum mengurus akta kematian,” terang Amran.

Lebih lanjut, Amran menyebut bahwa hasil uji petik tersebut telah dituangkan dalam bentuk tanggapan dan masukan tertulis kepada KPU Pohuwato sebagai tindak lanjut pengawasan PDPB. Ia juga menegaskan komitmen Bawaslu Pohuwato untuk terus mendorong penyempurnaan data pemilih menjelang tahapan Pemilu mendatang. "Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan bersama, sehingga data pemilih di Pohuwato benar-benar valid dan dapat menjamin hak pilih masyarakat,” tambahnya.

Foto
Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun Saat menghadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Melalui Aplikasi Zoom Meeting, Rabu (08/10/2025).

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta unsur Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang membidangi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih dapat semakin diperkuat demi terwujudnya pemilu yang partisipatif, transparan, dan berintegritas.