SIGAP Jadi Inovasi Rahmat Djakaria, Mentor Dorong Implementasi di Bawaslu se-Gorontalo
|
Marisa - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan X Tahun 2026, memperoleh dukungan dan apresiasi dari mentor, Dr. Arya Mega Natalady Sumbayak, terhadap gagasan Rancangan Aksi Perubahan (RAP) bertajuk Sistem Informasi Monitoring Dukungan Administrasi dan Operasional (SIGAP). Dukungan tersebut disampaikan dalam Seminar Rancangan Aksi Perubahan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Rabu (21/10/2026).
Dr. Arya Mega Natalady Sumbayak, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, hadir secara daring untuk memberikan arahan dan dukungan terhadap pengembangan inovasi SIGAP. Ia mengapresiasi gagasan tersebut dan berharap implementasinya tidak terbatas di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, tetapi dapat dikembangkan untuk diterapkan di seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Dukungan mentor tersebut menjadi dorongan bagi pengembangan SIGAP sebagai inovasi yang berorientasi pada peningkatan efektivitas monitoring, pengendalian pekerjaan, serta penguatan tata kelola administrasi dan operasional di lingkungan Bawaslu.
Dalam pemaparannya, Rahmat menjelaskan bahwa gagasan SIGAP dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan instrumen monitoring dan pengendalian pekerjaan yang mampu memberikan informasi secara cepat dan akurat kepada pimpinan. Menurutnya, pengelolaan pekerjaan tidak cukup hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga harus memastikan setiap tugas berjalan sesuai target, memiliki kejelasan progres, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tujuan Aksi Perubahan ini adalah satu data monitoring, satu kendali pekerjaan, dan satu standar tindak lanjut,” tegas Rahmat.
Ia menjelaskan bahwa prinsip tersebut menjadi fondasi utama SIGAP dalam membangun sistem pemantauan pekerjaan yang terintegrasi. Melalui satu data monitoring, informasi mengenai perkembangan pekerjaan diharapkan dapat dihimpun secara terpusat. Sementara itu, satu kendali pekerjaan diarahkan untuk memudahkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas, dan satu standar tindak lanjut menjadi acuan agar setiap pekerjaan ditangani secara terarah dan konsisten.
Rahmat menambahkan bahwa tanggung jawab Kepala Sekretariat tidak hanya memastikan pekerjaan dilaksanakan, tetapi juga menjamin agar setiap pekerjaan diselesaikan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, diperlukan instrumen yang mampu mendukung proses pengawasan dan pengendalian pekerjaan secara sistematis.
“Tugas Kepala Sekretariat bukan hanya memastikan pekerjaan dilaksanakan, tetapi juga memastikan pekerjaan tersebut terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, diperlukan instrumen monitoring dan pengendalian yang mampu memberikan informasi kepada pimpinan secara cepat dan akurat,” ujar Rahmat.
Menurutnya, keberadaan SIGAP diharapkan dapat membantu pimpinan memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai perkembangan pelaksanaan pekerjaan, mengidentifikasi kendala yang muncul, serta menentukan langkah tindak lanjut secara lebih cepat dan tepat. Dengan demikian, proses koordinasi dan evaluasi kinerja dapat berjalan lebih efektif.
Lebih lanjut, Rahmat berharap dukungan mentor dan seluruh jajaran Bawaslu dapat menjadi modal penting dalam menyempurnakan serta mengimplementasikan inovasi tersebut. Pengembangan SIGAP juga diharapkan mampu mendorong budaya kerja yang lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Apabila dikembangkan lebih luas, SIGAP berpotensi menjadi model monitoring dukungan administrasi dan operasional yang dapat diadaptasi oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Melalui Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan X Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Pohuwato diharapkan dapat terus mendorong inovasi dalam tata kelola kesekretariatan. Kehadiran SIGAP menjadi langkah yang dirancang untuk memperkuat pengendalian pekerjaan sekaligus meningkatkan kualitas dukungan administrasi dan operasional bagi pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu.