Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Pohuwato Terima Kunjungan Kerja Sentra Gakkumdu Provinsi Gorontalo

Foto

Pohuwato – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan kerja dari Sentra Gakkumdu Provinsi Gorontalo pada Jumat (22/11/2024). Tim tersebut terdiri dari AIPTU Ahmad Jufri dan AIPDA Sukarna Pairi dari unsur Kepolisian, serta Sopian Hadi dari unsur Kejaksaan. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat Djakaria, bersama tim Sentra Gakkumdu Pohuwato, yakni AKP Galih Putra Samodra, Abd Rahman Suleman, dan Aditya Wibowo.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat Djakaria mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan supervisi terkait potensi pelanggaran tindak pidana pemilu. Fokus utama supervisi ini adalah pada tahapan kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang sedang berlangsung di Kabupaten Pohuwato. “Kunker ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan penegakan hukum yang efektif selama tahapan kampanye berlangsung,” ujar Rahmat.

AIPTU Ahmad Jufri, salah satu perwakilan dari Sentra Gakkumdu Provinsi Gorontalo, menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menangani pelanggaran pemilihan. Ia menyebut bahwa keberhasilan tahapan kampanye tidak hanya bergantung pada peserta pemilu, tetapi juga pada pengawasan dan penindakan hukum yang tegas. “Kami di Sentra Gakkumdu harus memastikan semua pihak memahami aturan dan bertindak sesuai dengan koridor hukum,” katanya.

Foto

Sopian Hadi menambahkan Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan Sentra Gakkumdu Pohuwato dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul selama proses pemilihan. Dengan penguatan koordinasi antara unsur kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu, langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dapat dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi.