Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Rutin, Munawar: Fokus pada Pengawasan Data Parpol dan Kepatuhan LHKPN

Foto

Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar. Saat memimpin rapat rutin di ruang rapat Bawaslu Pohuwato, pada senin (12/01/2026).

Marisa - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan tugas pada pekan ke depan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato melaksanakan rapat rutin pada Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Pohuwato dan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar.

Rapat rutin ini diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, pejabat struktural, serta seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Pohuwato. Rapat ini menjadi sarana konsolidasi internal untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kesiapan jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan.

Dalam penyampaiannya, Munawar menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran Bawaslu Pohuwato dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik (parpol) di Kabupaten Pohuwato. “Kita perlu memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan. Pengawasan yang cermat dan profesional menjadi kunci agar proses ini berlangsung transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Munawar.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas pengawasan. “Saya berharap seluruh jajaran tetap solid, meningkatkan komunikasi, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Dengan kesiapan bersama, Bawaslu Pohuwato dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah,” tambahnya.

Selain pengawasan data parpol, Munawar juga mengingatkan seluruh jajaran terkait pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2026. Ia menegaskan agar proses pelaporan dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya mengingatkan kepada seluruh yang wajib lapor agar segera menyiapkan dan menyelesaikan pelaporan LHKPN Tahun 2026. Kepatuhan terhadap kewajiban ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam menjaga integritas dan akuntabilitas sebagai penyelenggara pemilu, sehingga diharapkan dapat rampung sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.

Melalui rapat rutin ini, Bawaslu Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat disiplin dan integritas aparatur, serta memastikan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi setiap agenda kepemiluan di Kabupaten Pohuwato.