Ramlan sarankan kepada KPU untuk saling Berkoordinasi
|
Pohuwato.- Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Ramlan, S.P ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pohuwato secara daring, Rabu, (21/04/2021).
Kegiatan tersebut Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato Bidang Data dan Informasi memimpin pelaksanaan Rapat Koordinasi dan di Dampingi Komisioner KPU lainnya serta Staf Datin KPU Kabupaten Pohuwato.
Peserta kegiatan Rapat Koordinasi dari Unsur Polres Pohuwato, Kodim 1313/Pohuwato, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pohuwato dan Utusan Partai Politik yang ada di Pohuwato.
Ramlan menyampaikan saran kepada KPU Kabupaten Pohuwato agar meningkatkan intensitas koordinasi dengan lembaga yang sangat berkaitan dengan Pemutakhiran DPT Berkelanjutan, saran yang sama juga disampaikan kepada Dukcapil Kabupaten Pohuwato terkait alih status misalnya dari Sipil ke Militer atau sebaliknya. œ jadi harus berkoordinasi intens dengan TNI/Polri œ. Terangnya
Disamping itu juga Ramlan menambahkan terkait dengan Data kematian, selain berkoordinasi dengan Dukcapil, harus berkoordinasi juga dengan Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa. Tutupnya.
Hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pohuwato yakni Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah sebanyak 103.824 ( Seratus Tiga Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Empat ) dengan Rincian Pemilih Laki-Laki berjumlah 52.374 ( Lima Puluh Dua RIbu Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat ) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 51.450 ( Lima Puluh Satu Ribu Empat Ratus Lima Puluh ) pemilih, di 13 ( Tiga Belas ) Kecamatan.