Ramlan Paparkan Hasil Pelaksaan Uji Petik
|
Pohuwato,- Bawaslu Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama KPU Kabupaten Pohuwato dan Dinas Dukcapil Kabupaten Pohuwato yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten. Jumat 06/08/2021
Pada Rakor tersebut Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Ramlan, SP memaparkan hasil pelaksanaan Uji Petik yang dilakukan Bawaslu Pohuwato dengan metode cluster random sampling sejumlah 92 sampling pada 3 cluster data pemilih.
Uji Petik yang dilaksanakan Bawaslu Pohuwato terhadap Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana dalam daftar Model A.DPB KPU Kabupaten Pohuwato yang ditetapkan pada tanggal 26 juli 2021. Ungkap Ramlan
Ramlan menambahkan bahwa temuan ketidaksesuaian data pemilih sebagaimana hasil Uji Petik yakni terdapat 6 Pemilih yang tidak diketahui/Tidak ditemukan, terdapat 4 Pemilih yang semestinya tercatat sebagai pemilih meninggal namun tidak terdapat dalam Model A.DPB KPU dan juga Terdapat Pemilih yang tidak sesuai nama dalam Model A.DPB yang tercatat sebagai Pemilih Baru.
Berdasarkan pertimbangan dan mengacu pada Ketentuan Perundang-undangan. Bawaslu Pohuwato sampaikan kepada kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Saran Perbaikan dalam penetapan PDPB untuk ditindaklanjuti. Pungkas Ramlan