Lompat ke isi utama

Berita

Rahmawaty ikuti langsung Sosialisasi Pemanfaatan dan Pengelolaan BMN

Rahmawaty ikuti langsung Sosialisasi  Pemanfaatan dan Pengelolaan BMN

Boalemo,- Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Data Informasi Rahmawaty Dj. Pahabu mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bertempat di Kantor Bawaslu Boalemo, Senin, (13/12/2021)

Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan dan Pengelolaan BMN turut hadir Kabag Administrasi Admira Wantogia serta diikuti Kordiv SDM, Organisasi, dan Datin serta Kasek dan Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo

Priambodo selaku Koordinator Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Bawaslu RI dalam memberikan Materi menyampaikan BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

" Hibah adalah pengalihan kepemilikan barang dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat ", ungkap Priambodo dalam materinya

Priambodo menambahkan perlu ada inventarisasi melalui pelaksanaan opname fisik sekurang-kurangnya sekali dalam 1 tahun, untuk BMN berupa persediaan dan KDP. Melalui pelaksanaan Sensus barang sekurang-kurangnya sekali dalam 5 tahun, untuk BMN selain persediaan dan KDP.

Rahmawaty Pada kesempatannya menyampaikan Bahwa Bawaslu Pohuwato sementara melakukan Upaya Peminjaman Kantor dan sudah melayangkan Surat Pinjam Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato.