Rahmat Tegaskan Tidak Ada Perubahan Kegiatan yang ada hanya penyesuaian anggaran
|
Marisa – Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, memaparkan revisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) hasil penajaman Kementerian Keuangan melalui Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bawaslu dalam rapat pleno yang digelar pada Rabu (15/04/2026).
Dalam pemaparannya, Rahmat menjelaskan bahwa revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyesuaian anggaran oleh Kementerian Keuangan guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di lingkungan Bawaslu. Penajaman ini dilakukan tanpa mengubah struktur kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Tidak ada perubahan terhadap kegiatan yang sudah diagendakan. Revisi ini hanya menyangkut penyesuaian pada volume maupun besaran anggaran yang telah ditetapkan,” ujar Rahmat dalam rapat pleno tersebut.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian anggaran ini bertujuan untuk memastikan setiap program tetap berjalan optimal dengan alokasi yang lebih tepat sasaran. Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.
“Penajaman ini penting agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan efektif, namun dengan penggunaan anggaran yang lebih terukur dan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.
Rahmat juga menegaskan bahwa seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu Pohuwato diharapkan dapat menyesuaikan pelaksanaan program dengan hasil revisi tersebut, tanpa mengurangi kualitas output yang telah direncanakan.
“Kami berharap seluruh pelaksana kegiatan dapat segera menyesuaikan dengan revisi ini, sehingga target kinerja tetap tercapai sesuai rencana yang telah ditetapkan,” tutup Rahmat.