Lompat ke isi utama

Berita

Rahmat Mantau: Disiplin Administrasi Mencerminkan Tanggung Jawab Pegawai

Foto

 Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat Mantau, mengingatkan seluruh jajaran mengenai pentingnya ketertiban administrasi kepegawaian, khususnya pemenuhan absensi dan penyelesaian SKP. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/07/2026).

Marisa - Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat Mantau, mengingatkan seluruh jajaran mengenai pentingnya ketertiban administrasi kepegawaian, khususnya pemenuhan absensi dan penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/07/2026).

Rahmat menjelaskan bahwa pemenuhan absensi melalui Google Form perlu disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana surat yang telah disampaikan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI. Ketertiban dalam pencatatan kehadiran menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan administrasi kepegawaian berjalan sesuai ketentuan.

Selain absensi, ia mengingatkan jajaran agar menyelesaikan SKP sesuai bulan berjalan. Menurutnya, penyelesaian SKP menjadi bagian dari persyaratan dalam proses pengurusan dan pembayaran tunjangan kinerja.

“Absensi dan SKP bukan hanya persoalan administrasi, tetapi bagian dari tanggung jawab kita sebagai pegawai. Karena itu, seluruhnya perlu dipenuhi tepat waktu dan sesuai ketentuan agar tidak menghambat proses administrasi maupun pembayaran Tukin,” ujar Rahmat.

Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian antara pelaksanaan tugas sehari-hari dengan jabatan yang diemban masing-masing pegawai. Setiap pegawai diharapkan memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta menuangkannya secara tepat dalam SKP.

Menurut Rahmat, kesesuaian antara Tupoksi dan SKP akan membantu memastikan bahwa kinerja pegawai dapat terukur serta mencerminkan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan dalam mendukung tugas kelembagaan.

“SKP harus menggambarkan pekerjaan yang memang kita laksanakan. Karena itu, pelaksanaan Tupoksi dan penyusunan SKP harus berjalan beriringan sesuai jabatan masing-masing,” jelasnya.

Foto
Bawaslu Kabupaten Pohuwato menggelar, saat Rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/07/2026).

Melalui penguatan administrasi tersebut, Bawaslu Pohuwato berupaya membangun tata kelola SDM yang lebih disiplin, tertib, dan akuntabel. Ketepatan absensi, penyelesaian SKP, serta kesesuaian Tupoksi diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran.