Lompat ke isi utama

Berita

Rahmat Djakaria Tekankan Tertib Administrasi dan Evaluasi Kinerja secara berjenjang

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato menggelar rapat internal guna memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, Rabu (15/04/2026).

Marisa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat internal guna memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, Rabu (15/04/2026), di Kantor Bawaslu Pohuwato.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, dan dihadiri oleh para pejabat struktural serta seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal untuk memastikan kinerja organisasi berjalan optimal dan terarah.

Dalam arahannya, Rahmat menegaskan pentingnya penatausahaan administrasi yang tertib dan akuntabel sebagai fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Menurutnya, administrasi yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan dan kinerja organisasi.

“Penatausahaan administrasi harus dijalankan secara tertib dan akuntabel agar setiap proses kerja dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rahmat dalam rapat tersebut.

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan tugas sehari-hari tidak hanya berfokus pada penyelesaian pekerjaan, tetapi harus disertai dengan pembimbingan serta evaluasi secara berkala. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas pegawai.

“Pelaksanaan tugas harus disertai pembimbingan dan evaluasi agar kinerja semakin optimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahmat mengingatkan seluruh jajaran untuk terus menjaga keseimbangan antara tertib administrasi, peningkatan kinerja, dan kesiapan menghadapi berbagai agenda kelembagaan ke depan. Ia menilai, ketiga aspek tersebut merupakan kunci dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang efektif dan efisien di lingkungan Bawaslu Pohuwato.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Pohuwato dapat semakin solid dan siap menghadapi tantangan serta tanggung jawab kelembagaan secara profesional dan berintegritas.