Rahmat A. Djakaria: Pastikan Penerapan WFA Tidak menghambat dukungan Sekretariat untuk Pengawasan
|
Marisa – Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menegaskan bahwa penerapan Work From Anywhere (WFA) sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 36 Tahun 2025 tidak akan menghambat dukungan sekretariat terhadap tugas-tugas pengawasan. Pernyataan ini disampaikan pada rapat rutin yang digelar Bawaslu Pohuwato, Senin (01/09/2025).
Rahmat menjelaskan bahwa sekretariat memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran administrasi, dukungan teknis, dan pelayanan internal tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari kediaman masing-masing. “WFA bukan berarti mengurangi tanggung jawab. Seluruh staf sekretariat tetap diminta untuk siaga, menjaga komunikasi, dan menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penerapan WFA juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi kerja dengan tetap menjaga profesionalitas. “Kuncinya adalah kedisiplinan dan pemanfaatan teknologi informasi. Melalui komunikasi daring, koordinasi dan penyampaian laporan dapat terus dilakukan secara cepat dan tepat,” lanjut Rahmat.
Selain mendukung penerapan WFA, Rahmat juga menekankan pentingnya kesiapan sekretariat dalam menunjang kegiatan pengawasan tahapan, termasuk pendampingan kegiatan kelembagaan yang berlangsung di tingkat kabupaten. “Kita harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pengawasan berjalan lancar, baik di kantor maupun saat WFA,” tambahnya.
Rapat ini menjadi forum penting bagi jajaran sekretariat untuk menyesuaikan mekanisme kerja ke depan tanpa mengganggu efektivitas pengawasan serta pelayanan publik yang menjadi tugas utama Bawaslu Pohuwato.
Penulis : Radja
Editor & Foto : T.R