Lompat ke isi utama

Berita

Rahmat A. Djakaria, paparkan hasil kegiatan dan sistem WFA pada Rapat Bersama Bawaslu Provinsi

Foto

Kasek Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djamaria mengikuti Rapat bersama Kepala Sekretariat Bawaslu se-Provinsi Gorontalo melalui zoom meeting, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 36 Tahun 2025, Senin (01/09/2025).

Marisa – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 36 Tahun 2025. Hal ini disampaikan saat mengikuti rapat bersama Kepala Sekretariat Bawaslu se-Provinsi Gorontalo melalui zoom meeting, Senin (01/09/2025).

Rapat dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, yang dalam arahannya menekankan pentingnya seluruh sekretariat Bawaslu kabupaten/kota mempedomani SE 36 Tahun 2025. Edaran tersebut mengatur penerapan Work From Anywhere (WFA) dan juga melakukan kontrol terhadap pertanggungjawaban keuangan baik yang bersumber dari APBN maupun hibah Pilkada tetap berjalan tertib dan akuntabel.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/kota harus memastikan administrasi kegiatan  tertata dengan baik," Ujar Nikson.

Selain itu, Nikson juga meminta jajaran sekretariat di daerah untuk rutin melaksanakan evaluasi kegiatan serta rapat koordinasi, baik secara internal maupun eksternal. “Rapat rutin sangat penting sebagai bentuk konsolidasi dan penguatan kelembagaan di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat A. Djakaria menyampaikan bahwa Bawaslu Pohuwato telah konsisten menjalankan rapat internal secara rutin setiap Senin usai apel pagi. Menurutnya, rapat tersebut menjadi wadah konsolidasi kelembagaan sekaligus memperkuat solidaritas tim. “Kami akan menindaklanjuti SE 36 Tahun 2025 sebagaimana arahan Bawaslu Provinsi, dan sejauh ini rapat rutin sudah menjadi bagian dari budaya kerja di sekretariat Bawaslu Pohuwato,” jelas Rahmat.

Rahmat juga menekankan bahwa pihaknya siap menjalankan seluruh arahan terkait pengelolaan administrasi kegiatan sehingga setiap program dan kegiatan Bawaslu Pohuwato dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. “Kami memastikan tertib administrasi akan terus dijaga agar pengawasan berjalan optimal,” tegasnya.

Foto
Kasek Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 36 Tahun 2025. Hal ini disampaikan saat mengikuti rapat bersama Kepala Sekretariat Bawaslu se-Provinsi Gorontalo melalui zoom meeting, Senin (01/09/2025).

Dengan komitmen tersebut, Bawaslu Pohuwato berharap mampu memperkuat konsolidasi internal sekaligus menjaga kepercayaan publik dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada kedepan.

Penulis : Radja

Editor & Foto : T.R