Rahmad Lakukan Monev PDPB Di Bawaslu Kabupaten Pohuwato
|
Pohuwato,- Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rahmad Katon Mohi melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Pohuwato dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Pohuwato. Monev berlangsung di ruang Rapat Bawaslu Pohuwato, Kamis (9/12/2021).
Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Pohuwato Zubair S. Mooduto, S.H., M.H dan Korsek Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria, S.IP serta Pegawai Bawaslu Pohuwato
Rahmad menuturkan bahwa dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) setiap lembaga KPU , Bawaslu maupun Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota bekerja sesuai dengan kewenangan masing-masing.
œ KPU Kabupaten/Kota Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menggunakan data bersumber dari Dinas Dukcapil dan Bawaslu melakukan pengawasan serta uji petik terhadap PDPB yang telah diumumkan oleh KPU. Terang Rahmad
Sambung Rahmat terkait data pemilih mempunyai mekanisme tersendiri, semisalnya ada pemilih yang meninggal dunia, harus ada permohonan akta kematian dari warga/kerabat atau laporan dari pemerintah kelurahan/desa setempat yang kemudian akan beralih status meninggal di Dinas Dukcapil dan di KPU akan dimutakhirkan menjadi tidak memenuhi syarat menjadi pemilih.
" Kerja sama antara pihak terkait, terutama Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan dan uji petik terhadap PDPB, hasilnya disampaikan kepada KPU dan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota sehingga data pemilih menjadi akurat dan mutakhir sampai dengan pelaksanaan Pemilu/Pemilihan. Harap Rahmad