Rabu Cerdas Bawaslu Pohuwato, Munawar Tekankan Pentingnya Ketelitian dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Marisa - Dalam upaya meningkatkan keahlian, profesionalisme, dan pemahaman teknis jajaran pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Pohuwato melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menggelar kegiatan Rabu Cerdas dengan tema “Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu dalam Penanganan Temuan/Laporan dan Kolaborasi Penegakan Hukum Pidana Pemilu.” Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Munawar, sebagai pemantik diskusi, dengan Inda Rasyid sebagai panelis dan Mahmud Diko sebagai narasumber. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, para pejabat struktural, serta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Mengawali kegiatan, Munawar menyampaikan pengantar diskusi yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengawas pemilu dalam memahami mekanisme penanganan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan, penelusuran informasi awal, hingga proses kajian dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pengantarnya, Munawar menjelaskan bahwa penanganan pelanggaran pemilu merupakan salah satu tugas penting Bawaslu yang membutuhkan ketelitian, kecermatan, dan pemahaman regulasi. Pengawas pemilu dituntut mampu membedakan temuan dan laporan, memahami persyaratan formil dan materiil, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani melalui prosedur yang berlaku.
Ia juga menyinggung pentingnya kajian awal dalam proses penanganan temuan atau laporan dugaan pelanggaran. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk menilai kelengkapan persyaratan serta menentukan tindak lanjut sesuai dengan jenis dan karakteristik dugaan pelanggaran yang disampaikan.
Selain itu, Munawar menekankan pentingnya pemahaman terhadap peraturan Bawaslu yang mengatur penanganan pelanggaran, sehingga setiap jajaran pengawas memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Menurutnya, penanganan pelanggaran tidak hanya menuntut kemampuan administratif, tetapi juga membutuhkan kecermatan dalam mengidentifikasi peristiwa, mengumpulkan keterangan dan bukti, serta menyusun kajian berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Aspek lain yang menjadi perhatian dalam pengantar diskusi tersebut adalah kolaborasi penegakan hukum pidana pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam penanganan dugaan tindak pidana pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Pengawas pemilu harus memahami setiap tahapan penanganan pelanggaran secara utuh. Ketelitian dalam mengidentifikasi dugaan pelanggaran, kecermatan dalam melakukan kajian, serta pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan. Begitu pula dalam penanganan dugaan tindak pidana pemilu, koordinasi dan kolaborasi melalui Gakkumdu sangat penting,” demikian penegasan Munawar dalam pengantar diskusi.
Setelah pengantar disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan panelis dan narasumber. Para peserta diberikan ruang untuk mendalami berbagai persoalan teknis penanganan pelanggaran, memperluas pemahaman terhadap regulasi, serta mendiskusikan tantangan yang dapat dihadapi pengawas pemilu dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan Rabu Cerdas ini, Bawaslu Kabupaten Pohuwato berharap seluruh jajaran semakin memahami mekanisme penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran, sekaligus memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum pidana pemilu.
Kegiatan ini juga menjadi ruang pembelajaran internal untuk membangun kesamaan pemahaman, meningkatkan kualitas kerja pengawasan, dan memastikan setiap penanganan dugaan pelanggaran dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis & Foto : T.R
Editor : T.R