PPPK Bawaslu Pohuwato Teken Surat Perintah Kerja dihadapan Pimpinan
|
Pohuwato, Senin 21 Juli 2025 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato resmi menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai bentuk awal pelaksanaan tugas mereka, Senin (21/7/2025). Penandatanganan ini digelar dalam apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Bawaslu Pohuwato dan disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu.
Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubanga menyampaikan bahwa momen ini menjadi penegasan terhadap komitmen profesionalisme ASN dalam mendukung kerja-kerja kelembagaan pengawasan Pemilu. "Penandatanganan SPK ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan administratif setiap PPPK terhadap tugas yang diemban," ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas sebagai pondasi kinerja pegawai. Ia berharap seluruh PPPK mampu memberikan kontribusi maksimal demi tercapainya efektivitas kerja kelembagaan. "Kami percaya para PPPK yang telah dilantik memiliki kapasitas dan dedikasi untuk menjawab tantangan kerja ke depan,bukan sekedar datang,duduk,diam dan pulang," tegasnya
Apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan SPK tersebut turut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat A. Djakaria,para Kepala Sub Bagian, serta ASN lainnya. Acara berlangsung khidmat dan menandai babak baru dalam penataan sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Bawaslu Pohuwato.
Penulis : Radja
Editor dan Foto : T.R