Perkuat Validasi Data, Bawaslu Pohuwato Koordinasi ke Desa Palopo dan Teratai
|
Marisa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan koordinasi data pemilih di dua desa di Kecamatan Marisa, yakni Desa Palopo dan Desa Teratai, pada Rabu (11/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan dalam memastikan akurasi dan kesesuaian data pemilih, khususnya terhadap data yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun pemilih baru yang harus dilengkapi dengan data dukung sesuai ketentuan.
Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Amran Hulubangga, serta didampingi staf teknis Bawaslu Pohuwato. Dalam pertemuan bersama pemerintah desa, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap data pemilih dalam Sidalih dan melakukan sinkronisasi di tingkat desa.
Dari hasil koordinasi, terdapat sejumlah data pemilih di kedua desa tersebut yang masuk dalam kategori TMS, di antaranya karena pindah keluar domisili dan telah meninggal dunia.
Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, menyampaikan bahwa data yang telah diterima akan dikaji lebih lanjut berdasarkan data dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Data yang telah kami koordinasikan bersama pemerintah desa akan kami lakukan kajian lebih lanjut dengan mencermati data pada Sidalih. Langkah ini penting untuk memastikan setiap perubahan data benar-benar sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku,” ujar Amran.
Ia menegaskan bahwa koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih. “Kami ingin memastikan bahwa setiap data yang tercatat dalam daftar pemilih memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Validasi berbasis data menjadi kunci dalam menghasilkan daftar pemilih yang akurat,” tambahnya.
Bawaslu Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara cermat dan terstruktur, demi mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.