Perkuat Pengawasan Berbasis Data, Bawaslu Pohuwato Ikuti Evaluasi IKP Nasional
|
Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (04/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan evaluasi IKP sebagai instrumen strategis dalam memetakan potensi kerawanan serta memperkuat langkah pencegahan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Dari Bawaslu Pohuwato, kegiatan diikuti secara daring oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn J. Malonda. Turut hadir Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, Inspektur Utama Bawaslu RI, Rini Wartini, serta jajaran Inspektur Wilayah. Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengikuti kegiatan secara daring bersama jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam arahannya, Herwyn J. Malonda menegaskan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) harus terus dikembangkan sebagai early warning system atau sistem peringatan dini yang mampu beradaptasi dengan dinamika penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, perkembangan teknologi, perubahan pola pelanggaran, serta dinamika regulasi menuntut Bawaslu memiliki instrumen pemetaan kerawanan yang lebih responsif dan akurat.
"Indeks Kerawanan Pemilu harus kita jadikan sebagai sistem peringatan dini yang semakin adaptif. Kita tidak sekadar mengevaluasi angka dan metode, tetapi menjadikan IKP sebagai pondasi penting untuk membaca potensi kerawanan serta mengambil langkah pencegahan sebelum berkembang menjadi pelanggaran," ujar Herwyn.
Ia menjelaskan bahwa IKP bukanlah instrumen untuk menilai baik atau buruknya suatu daerah, melainkan menjadi dasar dalam menentukan wilayah prioritas pengawasan, mengidentifikasi potensi risiko, serta mengarahkan sumber daya pengawasan secara lebih efektif. Karena itu, proses pengumpulan data harus dilakukan secara lengkap, terdokumentasi, dan terverifikasi agar hasil evaluasi benar-benar menggambarkan kondisi faktual di lapangan.
Selain itu, Herwyn juga mendorong penyempurnaan metodologi evaluasi IKP agar mampu mengikuti perkembangan tahapan pemilu yang terus berubah. Menurutnya, model evaluasi yang dinamis dengan melibatkan Bawaslu Provinsi serta perguruan tinggi akan menghasilkan pemetaan kerawanan yang lebih relevan sebagai dasar pengambilan kebijakan pengawasan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman yang semakin komprehensif mengenai pentingnya data dalam penyusunan dan evaluasi IKP sebagai dasar pelaksanaan pengawasan yang lebih terarah.
"Evaluasi IKP menjadi bagian penting dalam memperkuat strategi pencegahan. Dengan data yang akurat dan evaluasi yang berkelanjutan, Bawaslu dapat lebih dini memetakan potensi kerawanan sehingga langkah-langkah pengawasan dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran dan efektif," ujar Rahmat.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Bawaslu Pohuwato berkomitmen mendukung penguatan Indeks Kerawanan Pemilu sebagai instrumen strategis dalam membangun pengawasan yang berbasis data, adaptif terhadap perkembangan situasi, serta mampu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.