Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Integritas Pemilu, Bawaslu Pohuwato Konsolidasi Demokrasi, Bahas Netralitas Aparat di Dua Desa

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato saat melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Desa Palopo dan Desa Teratai, Kecamatan Marisa, pada Rabu (11/02/2026).

Marisa - Selain melaksanakan koordinasi data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato juga melanjutkan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Desa Palopo dan Desa Teratai, Kecamatan Marisa, pada Rabu (11/02/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi kantor desa masing-masing dan melakukan pertemuan bersama aparat desa setempat. Dalam konsolidasi itu, Bawaslu membahas sejumlah isu strategis, khususnya terkait netralitas Kepala Desa dan Aparatur Desa dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.

Amran Hulubangga menegaskan bahwa netralitas aparatur desa merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di tingkat lokal. “Kepala desa dan seluruh aparatur desa memiliki peran strategis di tengah masyarakat. Oleh karena itu, netralitas harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Aparat desa tidak diperkenankan menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu mana pun, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Amran.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan langkah pencegahan melalui pendekatan koordinatif dan edukatif agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak dini. “Melalui konsolidasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aparat desa memahami batasan dan ketentuan yang berlaku. Pencegahan menjadi prioritas kami, sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berjalan jujur, adil, dan berintegritas,” tambahnya.

Sementara itu, Sarlis Djakaria, Kasi Kesra Desa Palopo, menyampaikan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu. “Kami sebagai aparat desa menyadari bahwa netralitas adalah kewajiban. Kami siap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara profesional tanpa keberpihakan, serta siap menerima konsekuensi sesuai aturan apabila terbukti melanggar ketentuan netralitas,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Resta Rahman, Kasi Pelayanan Desa Teratai. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas dalam menjalankan tugas. “Kami memahami bahwa aparat desa harus berdiri di posisi yang netral. Dalam menghadapi pemilu mendatang, kami berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan siap bertanggung jawab apabila melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Bawaslu Pohuwato berharap melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, kesadaran dan komitmen aparat desa terhadap pentingnya netralitas semakin kuat, sehingga tercipta suasana demokrasi yang kondusif, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.