Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuntabilitas 2026, Bawaslu Pohuwato Ikuti Sosialisasi Draft PERKIN secara Nasional

Foto

Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat A. Djakaria mengikuti Rapat Sosialisasi Draft Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Kamis (26/02/2026).

Marisa – Dalam rangka meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat A. Djakaria mengikuti Rapat Sosialisasi Draft Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Kamis (26/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait penyusunan dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai instrumen utama dalam pengukuran dan evaluasi capaian kinerja pejabat di lingkungan Bawaslu. Draft Perkin yang disampaikan menjadi acuan dalam menyelaraskan target kinerja dengan indikator yang terukur dan akuntabel.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menegaskan pentingnya kegiatan tersebut dalam memastikan kualitas dokumen perencanaan kinerja di tingkat daerah. “Kegiatan ini sangat penting agar dalam penyusunan Perjanjian Kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia benar-benar menjadi instrumen yang terukur dalam penilaian kinerja pejabat, baik di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Menurut Rahmat, penyusunan Perkin yang sistematis dan berbasis indikator kinerja yang jelas akan berdampak langsung pada peningkatan efektivitas dan akuntabilitas lembaga. “Dengan adanya keseragaman format dan indikator yang terstandar dari Bawaslu RI, kami di daerah memiliki pedoman yang kuat dalam menyusun target kinerja yang realistis dan selaras dengan visi kelembagaan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa dokumen Perkin bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen kinerja yang harus dipertanggungjawabkan secara periodik. “Perjanjian kinerja harus menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan tata kelola kelembagaan yang lebih profesional,” tegas Rahmat.

Rahmat berharap melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran sekretariat mampu memahami substansi perubahan dalam draft Perkin 2026 serta segera menyesuaikan dokumen perencanaan kinerja di tingkat kabupaten. “Kami akan menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan melakukan pembahasan internal agar penyusunan Perkin Tahun 2026 dapat selesai tepat waktu dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Administrasi Rahmat Mantau dan Operator Monitoring dan Evaluasi Armanto Yunus, yang mengikuti jalannya sosialisasi hingga selesai sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kinerja di lingkungan Bawaslu Pohuwato.