Penguatan Akuntabilitas Dana Hibah, Bawaslu Pohuwato Penuhi Permintaan Data Reviu Keuangan
|
Marisa - Dalam rangka mendukung pengawasan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan dana hibah di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Bendahara Bawaslu Pohuwato, Asni Saipi, bersama Pengelola Keuangan, Hestin Talipi, memenuhi permintaan data reviu pertanggungjawaban dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Periode Tahun 2025, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Wilayah III sebagai bagian dari pengawasan dan penguatan tata kelola keuangan di lingkungan Bawaslu.
Permintaan data reviu ini juga dilakukan dalam rangka mengantisipasi potensi risiko hukum akibat ketidakselarasan antara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Lampiran 1b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 terkait pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah.
Dalam proses tersebut, Bawaslu Pohuwato menyiapkan dan menyampaikan berbagai dokumen pertanggungjawaban keuangan yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah Pilkada Tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap proses pengawasan internal kelembagaan.
Dokumen dan data yang diminta selanjutnya diunggah melalui tautan atau link yang telah disediakan oleh Inspektorat Wilayah III guna mempermudah proses pemeriksaan, reviu, dan verifikasi administrasi secara terintegrasi.
Bendahara Bawaslu Pohuwato, Asni Saipi, menyampaikan bahwa pemenuhan data reviu menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Pohuwato dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai ketentuan. Seluruh dokumen yang diminta kami siapkan dan unggah melalui link yang telah disediakan sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah,” ujar Asni.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan dan reviu terhadap pengelolaan dana hibah menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses administrasi dan penggunaan anggaran berjalan tertib serta sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pohuwato berharap pengelolaan keuangan kelembagaan dapat terus berjalan secara transparan, profesional, dan terhindar dari potensi risiko administratif maupun hukum di kemudian hari.