Penatausahaan Laporan Pertanggungjawaban Harus Teradministrasi Dengan Baik
|
Pohuwato, Selasa 22 Juli 2025 — Rahmat Mantau, memberikan materi penatausahaan administrasi Laporan pertanggungjawaban keuangan pada Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Pohuwato .
Dalam pemaparannya, Rahmat Mantau membahas penyusunan dan perampungan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dimulai dari tahapan pembuatan telaahan staf, penyusunan surat tugas, hingga penyelesaian LPJ yang rampung sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Bawaslu Pohuwato dengan tujuan memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi dalam penataan administrasi keuangan agar lebih tertib, sistematis, dan sesuai regulasi.
Lebih lanjut, Rahmat Mantau menegaskan pentingnya ketelitian dan kepatuhan pada proses penyusunan laporan keuangan.
"Berawal dari memahami Tata naskah dinas yang benar adalah kunci tertib administrasi., hal ini sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2020 sehingga kita dapat memastikan laporan pertanggungjawaban tersusun rapi, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kasubag Administrasi di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Rapat ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kapasitas pegawai sekretariat dalam mendukung kinerja kelembagaan yang profesional dan transparan serta paham akan ketentuan pertanggungjawaban keuangan di Lembaga Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Penulis dan foto : T.R