P2P Bawaslu Pohuwato Resmi Dimulai, Wahyudin Akili Dorong Lahirnya Pengawas Partisipatif
|
Marisa - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin M. Akili selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan Bawaslu Pohuwato di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato, Selasa (19/05/2026).
Selain membuka kegiatan secara resmi, Wahyudin juga memberikan penguatan materi kepada seluruh peserta terkait pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dalam penyampaiannya, Wahyudin mengapresiasi kesiapan Bawaslu Pohuwato dalam melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif, mulai dari kesiapan tempat hingga fasilitas pendukung kegiatan.
Ia kemudian menjelaskan bahwa berbagai persoalan demokrasi harus dipahami dari akar masalahnya, termasuk persoalan politik uang yang masih menjadi tantangan dalam pemilu dan pemilihan.
“Politik uang itu bukan budaya, tetapi sesuatu yang merusak tatanan demokrasi. Karena itu, kita harus melabeli praktik tersebut sebagai sesuatu yang salah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik politik uang memiliki dampak besar terhadap kualitas kepemimpinan dan memiliki kemiripan dengan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi karena melibatkan pemberi dan penerima.
Menurut Wahyudin, pengawasan partisipatif menjadi salah satu solusi penting dalam memperkuat demokrasi dan mencegah berbagai pelanggaran pemilu, termasuk praktik politik uang dan persoalan netralitas ASN.
“P2P ini adalah bagian dari obat untuk memperkuat demokrasi. Pengawasan tidak hanya dilakukan penyelenggara, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang sadar dan aktif mengawal demokrasi,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Wahyudin berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum Pendidikan Pengawas Partisipatif tersebut sebaik mungkin serta menjadi agen pendidikan politik yang mampu menyampaikan pesan-pesan demokrasi secara positif kepada masyarakat luas.