Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pelayanan Informasi, Bawaslu Pohuwato Ikuti Bimtek Pengelolaan Data 2026

Foto

Bawaslu Pohuwato mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (13/02/2026).

Marisa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Republik Indonesia, Pakerti Luhur. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman dalam pengelolaan data dan pelayanan informasi publik di seluruh jajaran Bawaslu.

“Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk memastikan adanya kesamaan persepsi dan standar dalam pengelolaan data, dokumentasi, serta pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu,” ujar Pakerti.

Ia menambahkan, pengelolaan data dan informasi yang baik menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas kelembagaan kepada masyarakat.

“Pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akurat akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu,” tambahnya.

Sementara itu, jajaran Bawaslu Pohuwato yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun, Amran Hulubangga dan Munawar, Kepala Sekretariat Rahmat A. Djakaria, para kepala subbagian (Kasubbag), serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Pohuwato.

Kehadiran peserta dari Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan data dan pelayanan informasi publik yang profesional dan terstandar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, khususnya di Kabupaten Pohuwato, mampu mengoptimalkan pengelolaan data dan informasi publik guna mendukung kinerja pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel.