Optimalisasi Pengawasan, Bawaslu Pohuwato Perkuat Sinergi Antar Lembaga
|
Marisa - Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Amran Hulubanga, menekankan pentingnya penguatan kerja sama antara Bawaslu dengan para stakeholder atau mitra kerja dalam rangka mendukung optimalisasi tugas pengawasan pemilu. Hal tersebut disampaikan Amran dalam rapat internal yang digelar pada Rabu (04/02/2026).
Dalam rapat tersebut, Amran menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor perlu ditindaklanjuti secara formal melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) agar memiliki landasan hukum dan arah kerja yang jelas. Menurutnya, sinergi yang kuat akan berdampak langsung pada efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu di daerah.
“Kerja sama dengan stakeholder tidak cukup hanya sebatas koordinasi informal, tetapi perlu diperkuat dengan MoU agar pelaksanaannya lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Amran Hulubanga dalam rapat tersebut.
Ia mencontohkan, salah satu kerja sama strategis yang perlu diperkuat adalah terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam hal ini, Bawaslu Pohuwato dinilai perlu menjalin kerja sama yang lebih intens dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui penandatanganan MoU.
“Misalnya dalam kaitannya dengan PDPB, kita perlu memperkuat sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melalui MoU, sehingga pertukaran dan validasi data pemilih dapat berjalan lebih maksimal,” jelasnya.
Amran berharap, melalui penguatan kerja sama yang tertuang dalam MoU, Bawaslu Pohuwato dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu serta meminimalisir potensi permasalahan data pemilih di setiap tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang.