Lompat ke isi utama

Berita

Munawar: Pahami Frasa Hukum agar Penerapan Regulasi Lebih Tepat

Foto

Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Munawar, saat menegaskan bahwa pemahaman mengenai penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan perlu dimiliki oleh seluruh divisi dan jajaran Bawaslu. Menurutnya, pengetahuan tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara menyeluruh. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Rabu Cerdas (Cermati, Evaluasi, Respons, Dokumentasikan, Analisis, dan Selesaikan) bertema “Kenali, Pahami, dan Tangani: Dasar-Dasar Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”, yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rabu (14/10/2026).

Marisa - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, Munawar, menegaskan bahwa pemahaman mengenai penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan perlu dimiliki oleh seluruh divisi dan jajaran Bawaslu. Menurutnya, pengetahuan tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara menyeluruh.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Rabu Cerdas (Cermati, Evaluasi, Respons, Dokumentasikan, Analisis, dan Selesaikan) bertema “Kenali, Pahami, dan Tangani: Dasar-Dasar Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”, yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rabu (14/10/2026).

Munawar menjelaskan bahwa keterlibatan seluruh jajaran dalam memahami ketentuan penanganan pelanggaran diperlukan karena setiap divisi memiliki peran sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan pemilu. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai regulasi dan prosedur penanganan pelanggaran tidak seharusnya terbatas pada jajaran yang secara khusus membidangi persoalan tersebut.

Ia berharap kegiatan Rabu Cerdas dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada seluruh peserta, baik mengenai mekanisme penanganan pelanggaran maupun peraturan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Pemahaman tersebut dinilai penting agar jajaran dapat mengenali dan menerapkan ketentuan secara tepat sesuai dengan konteks permasalahan yang dihadapi.

Selain itu, Munawar menyoroti pentingnya memahami penggunaan frasa, istilah, dan makna bahasa dalam setiap peraturan. Menurutnya, pemahaman terhadap rumusan ketentuan hukum menjadi salah satu aspek penting untuk menghindari perbedaan penafsiran serta mendukung penerapan regulasi secara tepat dalam pelaksanaan tugas.

Foto
Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat menggelar kegiatan Rabu Cerdas (Cermati, Evaluasi, Respons, Dokumentasikan, Analisis, dan Selesaikan) dengan tema “Kenali, Pahami, dan Tangani: Dasar-Dasar Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, tersebut turut dihadiri Kasubbag P3SP2H, Asni Saipi, Kasubbag P2H, Herlinda Mansur, serta jajaran Bawaslu Pohuwato. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pohuwato terus mendorong peningkatan kapasitas seluruh jajaran agar memiliki pemahaman yang selaras mengenai penanganan pelanggaran dan mampu mendukung pengawasan pemilu yang profesional serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penulis & Foto : T.R

Editor : T.R